Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok tentang Perdagangan
PKS ini bertujuan adalah dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan perdagangan dengan optimalisasi pemanfaatan potensi, keahlian, kearifan lokal dan fasilitasi yang dimiliki masing - masing Pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas