Rekap Rencana Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perpustakaan dan Kaersipan Tahun 2025-2030
Rekap Rencana Pengembangan Kompetensi PNS pada Dinas Perpustakaan dan kearsipan dilakukan melalui jalur pendidikan dan jalur pelaiahan yang akan dilaksanakan pada Periode Tahun 2025-2030